Tamansari | Jurnalissatunews – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Sukaresmi juga membahas penurunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kepala Desa Sukaresmi, Lulu Rukamana, mengatakan, Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama membahas program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Selain itu, kita juga menyusun daftar usulan untuk rencana kerja pemerintah desa tahun 2028,” kata Lulu, Rabu (30/9/2026).
Ia berharap seluruh hasil kesepakatan Musrenbangdes dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sukaresmi.
“Harapannya, program yang telah disepakati benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan serta kemajuan Desa Sukaresmi,” ujarnya. Yudi





























































