Cijeruk | Jurnalissatunews – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijeruk menggelar kegiatan nikah massal dalam rangkaian acara Cijeruk Fest 2026. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 10 pasangan yang melangsungkan pernikahan secara bersama-sama.
Nikah massal menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Cijeruk Fest 2026 yang digelar Kecamatan Cijeruk. Selain nikah massal, kegiatan tersebut juga diramaikan dengan berbagai agenda pelayanan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala KUA Kecamatan Cijeruk, H. Erlan Duslan Ahmad, mengatakan kegiatan nikah massal tersebut merupakan bagian dari program KUA Kecamatan Cijeruk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari program KUA Kecamatan Cijeruk. Kami memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan nikah massal yang dilaksanakan dalam rangkaian Cijeruk Fest 2026,” kata H. Erlan, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, sebanyak 10 pasangan mengikuti prosesi nikah massal dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan nikah massal diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan administrasi dan pencatatan pernikahan bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang mengikuti nikah massal,” ujarnya.
Pelaksanaan nikah massal mendapat antusias dari masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Cijeruk untuk terus mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Cijeruk Fest 2026 sendiri menjadi ajang yang memadukan kegiatan pelayanan publik, sosial, dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Cijeruk. Yudi





























































